Sinarmas MSIG Life Berikan Santunan Khusus untuk Nasabah Positif Covid-19

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Memperingati Hari Konsumen Nasional, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life), perusahaan asuransi menyatakan rasa keprihatinannya terhadap tren penyebaran pandemi virus corona di Indonesia yang hingga kini masih terus menunjukkan peningkatan.

Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Shinichiro Suzuki menyatakan,”Dalam situasi seperti sekarang ini, Sinarmas MSIG Life berkomitmen untuk dapat terus mendampingi dan membantu nasabah dalam mengurangi beban kekhawatiran akan risiko terpapar virus corona. Perlindungan santunan khusus kami persembahkan bagi nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus corona berupa santunan harian rawat inap senilai Rp1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp30 juta dengan periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.”

Menurut data yang dilansir di laman Kementerian Kesehatan RI, per tanggal 18 April 2020, sejumlah 6.248 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona yang mana 10,1% di antaranya berhasil sembuh dan 8,6% penderita meninggal dunia. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Banten tercatat sebagai wilayah dengan penyebaran kasus konfirmasi COVID-19 di atas 300 orang, dimana DKI Jakarta mencatat penyebaran terbesar hingga 46,8% dari total jumlah penderita virus corona.

“Agar dapat memproteksi masyarakat secara meluas, perlindungan santunan khusus ini kami berikan kepada seluruh nasabah pemegang polis Sinarmas MSIG Life dan tanpa pemberlakuan masa tunggu sehingga nasabah baru juga dapat langsung menikmati perlindungan tambahan ini,” lanjut Shinichiro Suzuki.

Santunan harian rawat inap diberikan hingga maksimal 30 hari terhitung sejak terdiagnosa positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Perlindungan tambahan atas manfaat pertanggungan sesuai polis ini dipersembahkan bagi para nasabah pemegang polis asuransi jiwa dan kesehatan, namun tidak berlaku untuk nasabah pemegang polis Personal Accident (PA) dan DPLK.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Penyerahan Klaim Tutup Usia kepada Ahli Waris Senilai Rp14,7 Miliar

Photo
5 bulan lalu

Predikat Terbaik dari AM Best 3 Tahun Berturut-turut

Photo
5 bulan lalu

54 Tahun Melayani Bangsa, Mewujudkan Kesejahteraan

Photo
5 bulan lalu

IIC 2025: Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Hilirisasi Sektor Keuangan dan Asuransi Nasional

Photo
5 bulan lalu

IIC 2025 Soroti Peran Strategis Reasuransi dalam Hilirisasi Sektor Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal