Surat Peringatan Tidak Ampuh, Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan

Antara

TERNATE, iNews.id - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) memberikan surat peringatan kepada pengendara sepeda motor saat operasi keselamatan dalam berlalu lintas di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/2/2023). 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual dikarenakan masih banyak pengendara yang melanggar aturan saat penerapan sistem tilang elektronik

Sebelumnya polisi hanya memberikan surat peringatan bagi pelanggar, namun upaya itu tidak bisa mengurangi angka pelanggaran.

ANTARA FOTO/Andri Saputra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Tilang Manual Kembali Berlaku di Kediri, Banyak Pengendara Motor Terjaring Razia

Photo
3 tahun lalu

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Photo
3 tahun lalu

Tilang Elektronik Rekam 12.000 Pelanggaran per Hari di DKI Jakarta

Photo
3 tahun lalu

Uji Coba Tilang Elektronik dengan Drone

Photo
3 tahun lalu

Korlantas Polri Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal