Tim Hukum BPN 02 Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Eko Purwanto

JAKARTA, iNews.id - Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kedua kanan) dan Ketua tim hukum BPN Bambang Widjojanto (ketiga kanan) dan anggota tim hukum saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan gugatan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

MK Putuskan Perketat Skema Izin Tambang bagi Ormas Keagamaan

12 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

2 tahun lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

2 tahun lalu

Unik, Pemilihan Ketua RT di Kota Semarang Mirip Pilpres

2 tahun lalu

Momen Keakraban HT dan Donald Trump yang Menang pada Pilpres AS 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal