JAKARTA, iNews.id - Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kedua kanan) dan Ketua tim hukum BPN Bambang Widjojanto (ketiga kanan) dan anggota tim hukum saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan gugatan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).