Tim Hukum BPN 02 Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Eko Purwanto

JAKARTA, iNews.id - Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kedua kanan) dan Ketua tim hukum BPN Bambang Widjojanto (ketiga kanan) dan anggota tim hukum saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan gugatan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
9 bulan lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
11 bulan lalu

Unik, Pemilihan Ketua RT di Kota Semarang Mirip Pilpres

Photo
12 bulan lalu

Momen Keakraban HT dan Donald Trump yang Menang pada Pilpres AS 2024

Photo
1 tahun lalu

Ratusan Buruh Sujud Syukur usai MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Soal UU Ciptaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal