TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Pakaian Bekas dari China dan Taiwan

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas memeriksa kontainer ilegal yang berisi barang bekas selundupan dari luar negeri, di Balai Prajurit Lantamal V Jalan Kalianak Timur, Kembangan Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/8/2018).

KRI Hiu-634 bersama WFQR Lantamal V yang terdiri dari Satrol, Tim Intel dan Diskum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25 kontainer berisi barang bekas dari negara Cina dan Taiwan degan total nilai Rp11 miliar.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
30 hari lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
1 bulan lalu

Aksi Seniman dan Konten Kreator Dukung Pemerintah Stop Impor Pakaian Bekas

Photo
4 bulan lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Photo
4 bulan lalu

Pameran Pendidikan Taiwan 2025 Sambut Ribuan Peserta di Lima Kota Indonesia

Photo
5 bulan lalu

Tampil di International Islamic Expo 2025, Taiwan Tawarkan Wisata Ramah Muslim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal