UMP Jawa Timur Naik Rp22.790 Menjadi Rp1.891.567

Antara

SIDOARJO, iNews.id - Buruh keluar dari pabrik di kawasan Aloha, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/11/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp1.891.567 naik sekitar Rp22.790 atau 1.2 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.868.777.

(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

KPU Jatim Kerahkan 3 Perempuan Cantik Tekan Angka Golput Pilkada 2024

Photo
2 tahun lalu

Demo Ribuan Buruh Memblokir Jalan, Kawasan Cikarang Macet Total

Photo
2 tahun lalu

UMP DKI Jakarta 2024 Menjadi Rp5.067.381

Photo
2 tahun lalu

Aksi Aktivis Lingkungan Tuntut Penuntasan Masalah Sampah Impor di Jawa Timur

Photo
2 tahun lalu

Potret Rawon Makanan Khas Jawa Timur Jadi Hidangan Sup Terenak Sedunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal