Upaya Mediasi Gagal, Kasus Jerinx Ancam Adam Deni Dilanjutkan Polisi

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidyat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). Dalam keterangannya, polisi tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni

Hal ini dilakukan setelah proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni gagal tercapai, meskipun keduanya sudah saling memaafkan.

Sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2021. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
10 hari lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Photo
4 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal