Upaya Mediasi Gagal, Kasus Jerinx Ancam Adam Deni Dilanjutkan Polisi

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidyat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). Dalam keterangannya, polisi tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni

Hal ini dilakukan setelah proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni gagal tercapai, meskipun keduanya sudah saling memaafkan.

Sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2021. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
16 hari lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
1 bulan lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
2 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal