10 Jaksa Ditarik dari KPK, Kejagung Klaim Penarikan Kembali Tak Terkait Penanganan Kasus

Royandi Hutasoit
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemangilan kembali 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemangilan kembali 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK). Pihaknya menegaskan penarikan kembali tak terkait dengan penanganan perkara. 

"Saya tegaskan berkali-kali, tidak ada yang kisruh. Bahkan KPK sendiri sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (9/8/2024). 

Lebih lanjut, ia juga mengungkap, jaksa yang ditarik kembali KPK telah menghadap Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. 

"Terkait dengan 10 orang jaksa yang ditempatkan ke KPK selama ini, per hari ini barangkali beliau-beliau itu menghadap secara administrasi di kepegawaian," lanjutnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Kejagung Pantau Ronald Tannur agar Tak ke Luar Negeri, Koordinasi dengan Imigrasi

2 tahun lalu

Kerugian Capai Rp510 Miliar, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ

2 tahun lalu

KPK Pastikan Tak Ada Masalah usai 10 Jaksa Ditarik Kejagung

5 hari lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

1 bulan lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal