Kejagung Pantau Ronald Tannur agar Tak ke Luar Negeri, Koordinasi dengan Imigrasi

Irfan Ma'ruf
Kejagung memantau pergerakan Ronald Tannur agar tak bepergian ke luar negeri, berkoordinasi dengan imigrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau Gregorius Ronald Tannur, terdakwa yang divonis bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, agar tak pergi ke luar negeri. Kejagung bakal berkoordinasi dengan Imigrasi.

"Berkoordinasi dengan keimigrasian untuk melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan (Ronald Tannur). Keberadaannya yang kita harapkan jangan sampai bepergian ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Menurut Harli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah mendaftarkan dan menandatangani akta penyataan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, jaksa memiliki waktu selama 14 hari untuk menyiapkan memori kasasi.

"Jadi sekarang dengan tim yang sudah ada di kejaksaan negeri dan diasistensi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mempersiapkan memori kasasinya," ucap dia.

Selama rentang waktu itu, kata dia, jaksa akan mengkaji sejumlah pertimbangan majelis hakim dalam putusan bebas Ronald Tannur.

"Sehingga jaksa akan melakukan counter terhadap fakta-fakta yang diperoleh selama persidangan," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

20 jam lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

24 jam lalu

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

24 jam lalu

Imigrasi Naikkan Tarif Visa on Arrival, Online Bayar Rp750 Ribu dan di Bandara Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal