2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Pemerintah Tak Pandang Bulu Siapa Pemiliknya

Mu'arif Ramadhan
Sebanyak 2.078  Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut.

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2.078  Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut. Pencabutan 2.078 IUP itu mulai berlaku sejak, Senin (10/1/2022).

Hal itu disampaikan Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (7/1/2022). Pencabutan izin tidak padang bulu siapa pemegang IUP itu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Panas! Presiden Prabowo Singgung Elit yang Suka Nyinyir soal Pengadaan Alutsista

Video
3 bulan lalu

Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?

Video
3 bulan lalu

Komentar Tegas Bahlil soal SPBU Swasta Batal Beli BBM ke Pertamina

Video
4 bulan lalu

Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Video
4 bulan lalu

Stok BBM Swasta Kosong, Bahlil: Sudah Diberikan 110% Kuota Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal