3 Tersangka Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Ditahan Kejari Payakumbuh, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Royandi Hutasoit
3 Tersangka Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Ditahan Kejari Payakumbuh, Rugikan Negara Rp1 Miliar

PAYAKUMBUH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah murid SD dan SLTP pada Rabu (7/8/2024). Berdasarkan hasil penghitungan BPKP, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar akibat kasus ini.

Dua dari tiga tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh, sementara satu tersangka perempuan yang tengah hamil menjadi tahanan kota. Proses penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap para tersangka di Kejaksaan Negeri Payakumbuh. 

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Guci Dolansyah, dugaan kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai Rp1.144.161.195. Sebelumnya, pihak rekanan pengadaan seragam sekolah telah menyerahkan uang sebesar Rp49,3 juta kepada kejaksaan pada 23 Februari 2024, namun pengembalian uang tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 tahun lalu

1 ASN Kota Bandung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tender Pengadaan Barang

2 tahun lalu

Eks Kepsek SMP di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Dana BOS Rp230 Juta

28 hari lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

2 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal