Ada Kejanggalan, Pihak Setnov Pertimbangkan Banding

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Pihak Setya Novanto (Setnov) tengah mempertimbangkan banding usai hakim membacakan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (24/4/2018). Menurut kuasa hukum Setnov, fakta yang disampaikan di dalam sidang lebih banyak mengulangi uraian dari surat dakwaan.

Kuasa Hukum Setnov juga menemukan kejanggalan dalam menentukan jumlah kerugian negara. Menurutnya, tidak terdapat perbandingan apapun yang dilakukan selain dari keterangan para ahli. Hal tersebut nantinya akan menjadi alasan apabila banding diajukan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Tanggapan Istana terkait Mantan Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Hentikan Kasus e-KTP yang Jerat Setnov

Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

Video
7 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

Video
7 tahun lalu

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal