JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meminta seluruh pihak fokus dalam penanganan masalah pengungsi, evakuasi dan distribusi bantuan logistik ke seluruh lokasi gempa. Masa tanggap darurat penanganan gempa di Sulawesi Tengah (Sulteng) pun diperpanjang hingga 26 Oktober 2018.
Hal tersebut menjadi perhatian Partai Perindo yang terus berjuang menggelar aksi sosial terhadap para korban gempa dan tsunami yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.
DPW Perindo Sulteng mendistribusikan bantuan hingga ke wilayah pelosok yang sulit dijangkau karena akses jalan rusak parah. Salah satunya di Desa Tanjung Padang, dan Tambu Pantai Barat, Donggala, Sulteng.
Video Editor: Khoirul Anfal