Anak Gugat Ibu Kandung di Boyolali terkait Permasalahan Tanah Warisan

Tata Rahmanta
Mu'arif Ramadhan
Sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri Boyolali, BTN serta pihak Desa Guwokajen melakukan pengecekan lokasi objek sengketa berupa rumah dan pekarangan.

BOYOLALI, iNews.id - Sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri Boyolali, BTN serta pihak Desa Guwokajen melakukan pengecekan lokasi objek sengketa berupa rumah dan pekarangan di Desa Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021). Pengecekan dilakukan atas perkara hibah tanah warisan antara penggugat dengan ibu serta ketiga saudara kandungnya.

Pihak penggugat berniat membatalkan hibah tersebut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sementara dari pihak tergugat mengatakan bahwa hal ini merupakan gugatan kedua dan pihak tergugat hanya mengikuti proses dari pengadilan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Warisan Ayah di Karawang 

57 tahun lalu

Miris, Orang tua Digugat Anak dan Menantunya terkait Masalah Tanah di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Video Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan, Merasa Terusir dari Rumah

57 tahun lalu

Video Fenomena Anak Gugat Orangtua

57 tahun lalu

Video Anak Gugat Ibu Kandung di Semarang Gegara Mobil Fortuner

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal