Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah oleh MA

Khairunnisa Pratiwi
Mahkamah Agung memutuskan seluruh aset milik First Travel dikembalikan untuk para jemaah yang menjadi korban penipuan agen perjalanan itu, sebelumnya aset itu dirampas negara.

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung memutuskan seluruh aset milik First Travel dikembalikan untuk para jemaah yang menjadi korban penipuan agen perjalanan itu, sebelumnya aset itu dirampas negara.     

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 tahun lalu

Keluhkan Putusan Pengadilan, Agen Korban First Travel Mengadu ke DPR

Video
8 tahun lalu

Korban First Travel Tuntut Uang Kembali

Video
8 tahun lalu

Libatkan Artis, Begini Drama First Travel Rugikan 63.300 Calon Jemaah

Video
8 tahun lalu

Andika First Travel Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Video
8 tahun lalu

Sidang Lanjutan First Travel Agendakan Pemeriksaan 3 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal