Mahkamah Agung memutuskan seluruh aset milik First Travel dikembalikan untuk para jemaah yang menjadi korban penipuan agen perjalanan itu, sebelumnya aset itu dirampas negara.
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung memutuskan seluruh aset milik First Travel dikembalikan untuk para jemaah yang menjadi korban penipuan agen perjalanan itu, sebelumnya aset itu dirampas negara.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!