JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hari ini menjalani sidang replik atau jawaban dari jaksa penuntut umum atas pleidoi atau nota pembelaannya.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!