Baru Masuk Penjara, Ferry Irawan Kini Bebas Berkat Remisi

Selvianus Kopong Basar
Dea K. Charity
Ferry Irawan resmi menghirup udara segar, usai dinyatakan bebas pada (17/8/2023).

JAKARTA, iNews.id - Ferry Irawan resmi menghirup udara segar, usai dinyatakan bebas pada (17/8/2023). Ferry yang semula dijatuhi hukuman satu tahun penjara ini menjadi salah satu narapidana yang mendapatkan remisi bertepatan dengan HUT ke-78 RI.
 
Mantan suami Venna Melinda ini dinilai memenuhi syarat berkelakuan baik selama berada di lapas. Ditemui saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada (18/8/2023), Ferry Irawan mengaku tak menyangka jika remisi yang diajukannya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Tim Labfor: Bercak Darah di Hotel Kediri Milik Venna Melinda

Video
3 tahun lalu

Menyesal setelah Ditahan Polda Jatim, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda

Video
3 tahun lalu

DidampingI Hotman Paris, Venna Melinda Ungkap Kronologis KDRT hingga Rencana Perceraiannya

Video
3 tahun lalu

Kasus KDRT, Polisi Tetapkan Ferry Irawan sebagai Tersangka

Video
3 tahun lalu

Polda Jatim Periksa Adik Kandung Venna Melinda, Proses Hukum Kasus KDRT Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal