Bebas! Nikita Mirzani Sujud Syukur di Ruang Sidang

Tim MPI
Ketua Majelis Hakim Dedy Ari memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik, Kamis (29/12/2022).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Dedy Ari memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik, Kamis (29/12/2022). Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Nikita terlihat langsung sujud di ruang sidang.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita turu menghampiri sambil menangis. Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra karena tidak datang meski 4 kali diundang oleh pengadilan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Optimistis Akan Bebas

Video
2 bulan lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

Video
3 bulan lalu

Geger! Ferry Irwandi  Klarifikasi Hubungannya dengan TNI: Urusan Sudah Selesai

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal