Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Puteranegara
Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
26 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
4 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
4 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Video
6 bulan lalu

Geger Ijazah Jokowi! Roy Suryo Ungkap Alasan TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Video
9 bulan lalu

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Salah Satunya Kades Kohod

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal