Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

iNews TV
Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah menuntaskan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor.

Sebelumnya, berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai trio RRT sempat dikembalikan pihak kejaksaan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi petunjuk dari jaksa.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
31 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Roy Suryo: Putusannya Harus Berlaku untuk Saya

1 bulan lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

1 bulan lalu

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

2 bulan lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal