Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

iNews TV
Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah menuntaskan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor.

Sebelumnya, berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai trio RRT sempat dikembalikan pihak kejaksaan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi petunjuk dari jaksa.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

57 tahun lalu

Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat Dalam Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi 

57 tahun lalu

Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

57 tahun lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

57 tahun lalu

Momen Roy Suryo Berapi-api Kepalkan Tangan di Mobil Tahanan, Teriak Merdeka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal