Budi Karya Ngaku Bersalah terkait OTT Eks Dirjen Hubla

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kemhub, Antonius Tonny Budiono.

Dalam kesaksiannya, Budi Karya mengaku bersalah dengan kejadian yang menimpa anak buahnya dan akan menjadi koreksi ke depan dalam menjalankan organisasi di Kemenhub.

Budi Karya dihadirkan JPU sebagai saksi dalam persidangan perkara suap beberapa proyek di lingkungan Kemenhub yang menjerat Antonius Tonny di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/3/2018).

Dalam kesaksiannya, Budi memberikan keterangan bahwa sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Budi sempat bertemu dengan terdakwa dalam satu kegiatan. Bahkan dia menganggap selama proses pelelangan proyek tidak ada pelanggaran.

Selain itu, Budi mempertegas bahwa nilai proyek di atas Rp100 juta yang dikerjakan Dirjen Hubungan Laut, diketahui dari laporan bawahannya. Menurut Budi, apa yang dilakukan terdakwa merupakan kekhilafan.

Dalam persidangan, Budi juga menegaskan bahwa dirinnya bersalah karena tidak tahu. Dia pun mengkritisi dirinya untuk melakukan kegiatan yang intensif, baik itu preventif maupun refresif dalam menjalankan organisasi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Prediksi 110 Juta Orang Lakukan Mobilitas saat Libur Nataru 2025, Menhub: Tertinggi di Pulau Jawa

Video
3 tahun lalu

Menhub dan Kakorlantas Siapkan Upaya Hadapi Puncak Arus Balik Kedua

Video
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai Tanggal 19 April 2023

Video
3 tahun lalu

Menhub Minta Maskapai Tak Semena-mena Naikkan Tarif pada Masa Mudik Lebaran

Video
3 tahun lalu

Minta Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: Untuk Hindari Penumpukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal