CIREBON, iNews.id - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal menghadirkan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas, Liga Akbar sebagai saksi. Dalam pernyataannya di depan hakim, Liga Akbar mengaku kesaksiannya 2016 silam diarahkan oleh oknum kepolisian.
Sidang lanjutan PK Saka Tatal sendiri digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon Jawa Barat, Selasa (30/7/2024) siang. Selain Liga Akbar, sidang yang beragendakan keterangan saksi ini juga menghadrikan sembilan saksi lain termasuk politisi Dedi Mulyadi.
Sebagaimana diketahui, Liga Akbar mengaku pernah memberikan kesaksian pada 2016 silam. Kesaksiannya itu memberatkan delapan terpidana termasuk Saka Tatal. Namun, kini Liga Akbar telah mencabut keterangan tersebut di Pengadilan Negeri Cirebon dan menyebut kesaksiannya saat itu palsu.