Cabut BAP 2016 dan Akui Keterangan Diarahkan Oknum Polisi, Liga Akbar Jadi Saksi Persidangan PK Saka Tatal

Royandi Hutasoit
Liga Akbar mengaku telah memberikan keterangan bohong pada sidang 2016 lalu, kini dia menjadi saksi di sidang PK Saka Tatal. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal menghadirkan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas, Liga Akbar sebagai saksi. Dalam pernyataannya di depan hakim, Liga Akbar mengaku kesaksiannya 2016 silam diarahkan oleh oknum kepolisian. 

Sidang lanjutan PK Saka Tatal sendiri digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon Jawa Barat, Selasa (30/7/2024) siang. Selain Liga Akbar, sidang yang beragendakan keterangan saksi ini juga menghadrikan sembilan saksi lain termasuk politisi Dedi Mulyadi.

Sebagaimana diketahui, Liga Akbar mengaku pernah memberikan kesaksian pada 2016 silam. Kesaksiannya itu memberatkan delapan terpidana termasuk Saka Tatal. Namun, kini Liga Akbar telah mencabut keterangan tersebut di Pengadilan Negeri Cirebon dan menyebut kesaksiannya saat itu palsu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jabar
1 tahun lalu

Susno Duadji Ungkap Alasan Gelar Sayembara Kasus Vina di Sidang PK Saka Tatal

Video
1 tahun lalu

Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Digelar, Dedi Mulyadi Jadi Saksi 

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Video
1 tahun lalu

Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Lanjutan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal