JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya menghirup udara bebas usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Momen pembebasan Hasto dari rumah tahanan itu disambut antusias para pendukung dan awak media,
Dengan senyum lebar dan raut wajah lega, Hasto melangkah keluar dari pintu rutan. Sapa dan lambaian tangan terus ia berikan kepada kerumunan yang sudah menunggunya sejak pagi. Meski tak banyak bicara, aura optimisme jelas terpancar dari ekspresinya.
Hasto tampak berjalan dengan tenang, sesekali menoleh dan mengangguk ke arah kamera, namun tidak memberikan pernyataan resmi. Sejumlah petugas pengamanan dan pendamping politik tampak berjaga mendampingi proses keluarnya Hasto dari rutan.
Sebelumnya diberitakan, Keputusan mengejutkan datang dari DPR pada Kamis malam, 31 Juli 2025. DPR menyatakan menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti bagi Hasto Kristiyanto.
Pernyataan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi antara parlemen dan pemerintah, yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
"Melalui rapat tersebut, DPR telah memberikan persetujuan atas surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025, yang meminta pertimbangan terkait abolisi untuk Tom Lembong," ujar Dasco.
Tom Lembong diketahui merupakan narapidana dalam kasus korupsi impor gula dan sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun. Dengan pemberian abolisi ini, proses hukum terhadap Tom resmi dihentikan.