Deretan Kejanggalan Dibeber Barisan Advokat, Salah Satunya Gak Adanya Tes DNA Sperma

Royandi Hutasoit
Polisi Diminta Harus Transparan Usut Kasus Vina

SEJUMLAH Kejanggalan masih menguak dalam kasus menghilangnya nyawa Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eky. 

Mantan Pimpinan LPSK periode 2019-2024 Edwin Partogi Pasaribu mengatakan salah satu kejanggalan adalah BAP itu bukanlah alat bukti.

Secara pribadi Edwin Partogi Pasaribu mengatakan sangat mungkin kasus Vina adalah sebagai kecelakaan tunggal.

Sementara Farhat Abbas yang saat ini merupakan pengacara mantan terpidana kasus Vina Saka Tatal mengungkap kejanggalan lainnya.

Pada saat pengadilan tingkat pertama, hakim menyampingkan pledoi Saka Tatal dengan alasan pengacara salah menulis nomor perkara, padahal itu nomor surat kuasa sama saja. Jadi pembelaan pengacara dianggap tidak ada oleh majelis hakim. 

Kemudian ditingkat banding, itu memori banding sudah dibuat ada tanda terima tapi tidak dikirim ke pengadilan tinggi sehingga dalam putusannya pengacara Saka Tatal tidak menyertakan memori banding makanya kalah sampai Mahkamah Agung. Itu kekurangan Hakim.

Sedangkan Herwanto, Ketum Barisan Advokat Bersatu mengkritis pihak polisi. Terutama terkait hasil tidak dilakukannya tes dna sperma untuk kasus Vina.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jabar
1 tahun lalu

Besok, Polda Jabar Akan Limpahkan Berkas Pegi Tersangka Kasus Vina ke Kejati

Nasional
1 tahun lalu

Polri Ungkap Kesulitan Tangkap Pegi Setiawan, Berpindah Tempat dan Ganti Nama

Nasional
1 tahun lalu

Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Besok

Video
1 tahun lalu

Yakin Kasus Vina Pembunuhan, Toni RM Sebut Percakapan di HP Vina Sudah Dibuka

Video
1 tahun lalu

Blak-Blakan Saksi Kunci Dede Akui Beri Keterangan Palsu Soal Kematian Vina & Eky

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal