Diperiksa sebagai Saksi Korupsi e-KTP, Marzuki Alie Dicecar 13 Pertanyaan

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (8/1/2018). Setelah dua jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo, Marzuki menegaskan tidak mengikuti pembahasan pengadaan e-KTP dan tidak menerima uang dari proyek tersebut. 

Dalam pemeriksaan, Marzuki dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Sebelumnya nama Marzuki Alie sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang dalam proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
31 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
4 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
5 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
5 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal