Diperiksa sebagai Saksi Korupsi e-KTP, Marzuki Alie Dicecar 13 Pertanyaan

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (8/1/2018). Setelah dua jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo, Marzuki menegaskan tidak mengikuti pembahasan pengadaan e-KTP dan tidak menerima uang dari proyek tersebut. 

Dalam pemeriksaan, Marzuki dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Sebelumnya nama Marzuki Alie sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang dalam proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal