JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) mengaku terkejut dengan fakta-fakta persidangan yang disampaikan hakim. Menurutnya banyak fakta yang disampaikan tidak sesuai dengan persidangan-persidangan sebelumnya.
Meski demikan, Setnov tetap menghormati hasil sidang. Lebih lanjut, dia juga meminta waktu satu minggu untuk mempelajari kembali fakta-fakta persidangan yang disampaikan.
Video Editor: Alvian Surya