Fredrich Bantah Halangi Proses Hukum Setnov

iNews

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi membantah telah menghalangi proses hukum yang menjerat mantan kliennya. Bahkan, dengan nada tinggi dia menyatakan Setnov pura-pura sakit adalah 'bukan manusia'.

Hal itu disampaikan Fredrich setelah sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dalam dakwaan, Fredrich disebut menjadi dalang dengan memasukkan Setnov ke ruang rawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Selain itu, sebelum kecelakaan Fredrich diduga telah memesan kamar untuk merawat Setnov.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

Video
7 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

Video
7 tahun lalu

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

Video
7 tahun lalu

KPK Periksa Anak Setnov sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau I

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal