Gelapkan Dana Jemaah, Direktur Travel Umrah di Makassar Ditangkap

iNews

MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap terduga pelaku penggelapan dana jemaah umrah Rp448 juta. Pelaku berinisial M (40) ditangkap di rumahnya Perumahan Branch Village, Moncongloe, Makassar, Senin (17/6/2019).

Kasus bermula pada 2018 pelaku mendirikan travel umrah. Namun, travel yang dimiliki pelaku diduga bodong. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Takut Jadi Tersangka, Tiko Aryawardhana Minta Polda Metro Jaya Libatkan Pengawas saat Gelar Perkara

2 tahun lalu

RPA Perindo Minta Polisi Usut Laporan Nursiyah soal Penggelapan Dana

2 tahun lalu

Suami BCL Masih Diperiksa Polisi terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

2 tahun lalu

Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan, Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka

4 tahun lalu

Terbukti Gelapkan Dana Bansos, Mantan Presiden ACT Dihukum 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal