Hakim PN Jaksel Vonis Mantan Presiden ACT 3,6 Tahun Terkait Penggelapan Bansos

Danang Kembar H
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap pendiri sekaligus mantan presiden ACT

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap pendiri sekaligus mantan presiden ACT

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Saat Purbaya Tantang Balik Ketua Banggar DPR Perkara Bansos Minyak Goreng

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
4 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos!

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal