JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk menurunkan harga tes PCR. Harga awal Rp495.000 menjadi Rp300.000. Namun pemilik fasilitas kesehatan sepertinya belum menurunkan harga PCR.
Bagi penumpang di Bandara Soetta, tidak ada pilihan lain harus PCR dengan harga lama. Mereka membutuhkan dokumen PCR kesehatan sebagai syarat wajib penerbangan. Menurut seorang penumpang, dirinya gagal terbang ke Batam bersama keluarga. Pada saat validasi dokumen, anaknya wajib menyertakan hasil PCR. Dia pun harus melakukan reschedule penerbangan.
Dirinya keberatan dengan PCR apalagi ada empat orang yang harus di PCR. Sementara penumpang lain hampir gagal terbang karena menunggu hasil tes PCR. Petugas kesehatan yang berada di bandara tidak bersedia memberikan komentar. Terkait harga PCR mereka beralasan belum ada perintah untuk menurunkan harga.