JAKARTA, iNEWS.ID - Musikus sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani segera dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Seperti diketahui, Dhani dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono buntut mempelesetkan marga Pono menjadi porno dalam sebuah undangan diskusi.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Rayen Pono. Sebelum memanggil Dhani, MKD terlebih dahulu memanggil Rayen sebagai pelapor.
MKD memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Setelah itu, MKD bakal memanggil Dhani. Legislator PAN itu menjamin, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak anggota DPR. MKD memandang seluruh anggota parlemen setara, termasuk pimpinan.
Sebelumnya, Dhani mengomentari pelaporan dirinya ke polisi, hingga sampai ke MKD. Dia tak mempermasalahkan dan menganggap pelaporan tersebut hak warga negara. Namun, Dhan menegaskan penulisan marga Pono menjadi porno karena kesalahan pengetikan undangan alias typo.