JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Yudisial menerjunkan tim untuk mengusut kericuhan yang terjadi antara pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Minggu mengatakan, KY akan mengusut dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim atau PMKH dalam kericuhan pada Kamis lalu. KY juga sangat menyayangkannya dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari.
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi mengatakan KY mempunyai peran untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. KY berharap agar majelis hakim terus mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin persidangan, dan terus memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY pun mengimbau kepada para advokat agar dapat menjaga marwah hakim dan ketertiban di pengadilan.
Kericuhan antara dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapeadi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terjadi saat persidangan terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman terhadap Razman.
Razman yang berstatus terdakwa, mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi dan menyerangnya, hingga harus dilerai. Kericuhan itu bermula, saat majelis hakim memutuskan persidangan agenda pemeriksaan Hotman sebagai saksi, dilakukan secara tertutup. Hal ini karena terdapat unsur asusila di dalamnya.
Razman yang keberatan meminta agar sidang digelar secara terbuka dan live. Namun, permintaan Razman tak dikabulkan oleh Majelis Hakim, berdasarkan ketentuan dalam undang-undang.