Headline iNEWS.ID: PN Jakut Laporkan Advokat Razman dan Firdaus Buntut Ricuh di Ruang Sidang

Maria Christina Malau
Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa kemarin.

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa kemarin.

Humas pengadilan tinggi Jakarta, Efran Basuning, Selasa kemarin mengatakan keduanya dinilai menjadi pemicu kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea dengan terdakwa Razman pada Kamis lalu. PN Jakut telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologi kejadian berujung kericuhan tersebut ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya Mahkamah Agung merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di PN Jakut. MA memerintahkan ketua pengadilan negeri Jakarta Utara untuk melaporkan keributan tersebut ke polisi.

Juru bicara MA, Yanto saat konferensi pers Senin kemarin mengatakan para penyulut keributan bisa dilaporkan karena melecehkan marwah pengadilan. MA akan memerintahkan kepada ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian Contempt of Court tersebut kepada aparat penegak hukum.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Dieksekusi di Lapas Cipinang, Begini Penampakannya

57 tahun lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Hotman Paris Heran Putusan CMNP yang Sudah Inkrah pada 2008 Kini Hasilnya Berubah

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal