Headline iNEWS.ID: Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi

Maria Christina Malau
Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat.

BEKASI, iNEWS.ID - Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat. Tempat pengolahan timah ini diduga milik jaringan internasional.

Polisi juga menangkap kepala pengoperasionalnya, yakni seorang warga Korea Selatan, berinisial J. Tersangka mengaku hendak mengirimkan 207 batang timah, ke negara asalnya, sebelum ditangkap.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go, Jumat hari ini mengatakan, akibat pengolahan timah ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp10,038 miliar.

Warga Korsel itu mengendalikan gudang milik CV Galena Alam Raya Utama atau GARU, yang merupakan perusahaan tambang timah ilegal. Mereka sudah beroperasi sejak 2023.

Selain warga Korsel, Direktur CV GARU berinisial AF juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Polri tengah memburu pelaku pengirim bahan baku timah ilegal dari Bangka Belitung kepada para tersangka. Polisi sudah mengantongi identitas pengirim.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNews.id: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair hingga Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

Video
1 tahun lalu

Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah dari Babel Digagalkan, Polisi: Ditutup Daging Babi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal