Hukuman Jaksa Pinangki Dikurangi 6 Tahun 

Muhammad Haekal
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti korupsi dan melakukan pidana pencucian uang dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

JAKARTA, INews.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti korupsi dan melakukan pidana pencucian uang dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara. Pemotongan hukuman itu diputuskan majelis hakim dengan berbagai pertimbangan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
3 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
3 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal