Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

Mu'arif Ramadhan
Nur Khabibi
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial TJC.

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial TJC. Dia merupakan buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual eksploitasi anak dan kepemilikan pornografi anak.

Produser: Febry Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?

Video
7 bulan lalu

Benda Sitaan Negara Akan Dikelola Badan Pemulihan Aset, Termasuk dari Tersangka KPK

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi Soetta karena Peras WN China

Video
1 tahun lalu

Buronan Pencucian Uang di Filipina Alice Guo Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal