JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial TJC. Dia merupakan buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual eksploitasi anak dan kepemilikan pornografi anak.
Produser: Febry Rachadi