JAKARTA, iNews.id - Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto, membeberkan sosok polisi "menakutkan" yang bertugas di Biro Paminal Propam Polri.
Irfan mengatakan tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal Agus Nurpatria.