Jalani Sidang Etik, AKBP Malvino Dipecat Usai Terbukti Peras WN Malaysia di DWP

riana rizkia
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti terlibat dalam pemerasan WN Malaysia yang menonton gelaran DWP

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti terlibat dalam pemerasan WN Malaysia yang menonton gelaran DWP.

Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang dijalani Malvino, Selasa (31/12) dan dilanjutkan pada Kamis (2/1). 

Majelis Sidang Etik menjatuhkan sanksi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Malvino.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal