Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Wajib Lapor Hingga 2032 

iNews
Ifaldi Musyadat
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu.(Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Jessica dinilai telah berkelakuan baik. Jessica mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Jessica Wongso Datangi Kejari Jakarta Utara untuk Penuhi Ketentuan Bebas Bersyarat

Video
1 tahun lalu

Jessica Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Ungkap Bakal Tetap Ajukan PK 

Video
1 tahun lalu

Usai Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Saya Sudah Maafkan Semua, Tak Ada Kebencian Lagi 

Video
1 tahun lalu

Jessica Kumala Wongso Dibebaskan Bersyarat Pagi Ini, Begini Suasana di Lapas Perempuan Pondok Bambu 

Video
3 tahun lalu

Natal, 699 Napi Dapat Remisi di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal