JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu. Kuasa hukum Yakup Hasibuan mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik turut menanyakan soal proses pembuatan skripsi.
Menurut kuasa hukum, pertanyaan yang diajukan penyidik mencakup detail akademik, termasuk mekanisme penyusunan skripsi dan hal-hal teknis lainnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari klarifikasi atas laporan yang tengah diproses aparat penegak hukum.