Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

iNews TV
Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah harus tetap berjalan hingga pengadilan. Pernyataan itu disampaikan di tengah permintaan Roy Suryo dan dua rekannya agar penyidikan dihentikan.

Jokowi menegaskan, urusan memaafkan merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” ujar Jokowi.

Ia menekankan, meskipun pintu maaf selalu terbuka, proses hukum tetap harus dilanjutkan. Menurutnya, perkara tersebut perlu dibawa ke pengadilan agar ada forum resmi untuk menyampaikan bukti-bukti terkait tudingan ijazah tersebut.

“Prosesnya biar berjalan apa adanya. Memang harus sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
27 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Roy Suryo: Putusannya Harus Berlaku untuk Saya

28 hari lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

1 bulan lalu

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

2 bulan lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal