Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

iNews TV
Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah harus tetap berjalan hingga pengadilan. Pernyataan itu disampaikan di tengah permintaan Roy Suryo dan dua rekannya agar penyidikan dihentikan.

Jokowi menegaskan, urusan memaafkan merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” ujar Jokowi.

Ia menekankan, meskipun pintu maaf selalu terbuka, proses hukum tetap harus dilanjutkan. Menurutnya, perkara tersebut perlu dibawa ke pengadilan agar ada forum resmi untuk menyampaikan bukti-bukti terkait tudingan ijazah tersebut.

“Prosesnya biar berjalan apa adanya. Memang harus sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
29 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
29 hari lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

Video
2 bulan lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
2 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

Video
2 bulan lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
2 bulan lalu

Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal