JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

Galih Sandhi
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh poin eksepsi Putri Chandrawathi terhadap surat dakwaan kepada dirinya terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan

Video
12 bulan lalu

JPU Menuntut Crazy Rich Surabaya Budi Said 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Rekayasa Jual Beli Emas

Video
12 bulan lalu

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Lanjutan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Video
1 tahun lalu

Banyak Kontroversi, Putusan Hakim PN Surabaya Turut Disorot PT Hitakara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal