Kantor Menkominfo Digeledah, Penyidik Kejagung Angkut 3 Boks

Riyan Rizki Roshali
Nofellisa
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (17/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (17/5/2023). Penggeledahan dilakukan usai ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.

Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Juru mudi mengeluarkan 3 boks berukuran besar dari mobil kemudian dibawa ke dalam kantor Kominfo.

Tiga boks berukuran besar itu diduga dijadikan tempat penyitaan dokumen dari sejumlah ruangan di kantor Kominfo yang digeledah penyidik Kejagung.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol

Video
11 bulan lalu

Meutya Hafid Tanggapi Pemeriksaan Budi Arie terkait Judol di Bareskrim, Singgung Proses Hukum

Video
12 bulan lalu

Belasan Mantan Anak Buahnya Bekingi Judol, Ini Respons Eks Kominfo Budi Arie

Video
1 tahun lalu

Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta per Hari

Video
1 tahun lalu

Menkominfo Mengaku Tak Mengetahui Siapa Sosok "T" yang Disebut Kepala BP2MI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal