Kejagung Tahan Surya Darmadi 20 Hari ke Depan

Irfan Ma'ruf
Kejagung menahan Surya Darmadi 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (15/8/2022).

JAKARTA, iNews.id - Kejagung menahan Surya Darmadi 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (15/8/2022). Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan tersangka.

Surya Darmadi tiba di Indonesia pukul 13.30 WIB dari Taipei, Taiwan. Buronan kasus dugaan korupsi itu menggunakan China Airlines C1761.

Tim Kejaksaan Agung langsung melakukan penjemputan di bandara. Surya adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

57 tahun lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal