Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Usai Jadi Saksi Johnny G Plate di Sidang

Bachtiar Rojab
Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang.

JAKARTA, iNews.id - Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang. Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan. Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
13 hari lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

Video
29 hari lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

Video
10 bulan lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Video
10 bulan lalu

Nadiem Makarim Bergegas Pulang usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

Video
11 bulan lalu

Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akui Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal