Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ini Perannya

Puteranegara
Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya pada Januari 2021-Maret 2022 yaitu, Lin Che Wei, selaku pihak swasta yang diperbantuk

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya pada Januari 2021-Maret 2022 yaitu, Lin Che Wei, selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. Peran Tersangka yaitu bersama-sama dengan Tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan. 

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Kalah Sidang Praperadilan, Nadiem: Saya Yakin Kebenarakan Akan Terungkap!

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Mantan Mendag Lain Terancam di Kasus Impor Gula, Ini Faktanya!

Video
5 bulan lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Video
5 bulan lalu

Nadiem Makarim Bergegas Pulang usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal