JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar. Dari ketiga tersangka, satu di antaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.