Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp17 Miliar

Rani Stones Sanjaya
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar. Dari ketiga tersangka, satu di antaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
5 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

Video
10 bulan lalu

Nasib Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Bakal Diperiksa KPK?

Video
1 tahun lalu

MORNING NEWS: Ahok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Video
1 tahun lalu

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta, Termasuk Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal