Keluarga Dini Sera Laporkan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke Bawas MA

Royandi Hutasoit
Keluarga Dini Sera Laporkan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke Bawas MA

JAKARTA, iNews.id - Keluarga dan kuasa hukum almarhum Dini Sera Afrianti mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk melaporkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur ke Bawas MA.

"Agenda kami hari ini adalah melaporkan 3 majelis Hakim yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara almarhum Dini Sera Afriyanti," kata Kuasa Hukum Keluarga Dini, Dimas Yemahura di Gedung Bawas MA, Rabu, (31/7/2024).

Sebelumnya, hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Dini Sera Afriyanti. Hakim meyakini meninggalnya korban akibat dari alkohol yang ada di lambungnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke Badan Pengawas MA

Video
1 tahun lalu

Pengacara Keluarga Dini Ungkap Ronald Tannur Berlibur ke Luar Negeri usai Divonis Bebas

Video
1 tahun lalu

Tak Terima Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Sera Laporkan Hakim PN Surabaya ke KY

Video
6 bulan lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal