Keluarga Sulit Temui Sudirman, Toni RM Pertanyakan Wewenang Penyidik Polda Jabar

Royandi Hutasoit
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon menuding penyidik Polda Jawa Barat menghalangi pihaknya bertemu Sudirman. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Kakak terpidana kasus Eky dan Vina Cirebon, Sudirman, mengaku sulit bertemu dengan sang adik. Mereka menduga penyidik Polda Jawa Barat menghalangi keluarganya untuk bertemu Sudirman.

Akibatnya, Sudirman dipastikan tidak bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) seperti enam terpidana lainnya.

Pengacara Pegi Setiawan sekaligus praktisi hukum Toni RM membongkar keluh kesah Benny, kakak kandung Sudirman. Menurut Toni, keluarga Sudirman sudah menempuh berbagai upaya, termasuk komunikasi dengan pengacara barunya yang ditunjuk oleh Polda Jabar. Namun, jawabannya kurang memuaskan.

“Menurut cerita Beny, kakak Sudirman, dan bapaknya, keluarga mengalami kesulitan luar biasa untuk bertemu dengan Sudirman," ujar pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, Minggu (11/8/2024).

Untuk itu, Toni mempertanyakan wewenang Polda Jabar yang mempersulit Sudirman dan keluarganya bertemu. Pasalnya, hak dan kewenangan dari penyidik Polda Jabar sudah selesai saat berkas dilimpahkan ke Kejaksaan di bawah Kemenkumham.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Sudirman Tak Diikutsertakan dalam PK, Keluarga Pertanyakan Keputusan Hukum

Nasional
1 tahun lalu

Bareskrim Periksa Saka Tatal terkait Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina Besok

Video
4 bulan lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

Video
5 bulan lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal