Bareskrim Periksa Saka Tatal terkait Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina Besok
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal besok Selasa (13/8/2024). Saka Tatal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
"Iya besok (Saka Tatal diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Senin (12/7/2024).
Titin menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan bahwa Saka Tatal akan hadir.
"Ya jam 10.00 sudah di sana," katanya.
MUI Jabar soal Sumpah Pocong Saka Tatal: Itu Tradisi, Bukan Ajaran Islam
Diketahui, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina.