Keluarga Terpidana Sudirman Berharap Bisa Bertemu dan Dikembalikan ke Lapas Cirebon

Royandi Hutasoit
Keberadaan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam yakni Sudirman sampai saat ini masih belum diketahui. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Keberadaan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam yakni Sudirman sampai saat ini masih belum diketahui. Bahkan, keluarga kesulitan untuk menemui Sudirman di salah satu lapas di Bandung sejak pemindahan Mei lalu.

Kuasa hukum Saka Tatal, yang merupakan mantan kuasa hukum Sudirman pada 2017, mengaku mendapatkan informasi bahwa saat ini Sudirman berada di Lapas Banceuy hingga Senin (19/8/2024).

Namun, kakak Sudirman, Beni, hingga saat ini mengaku kesulitan untuk bertemu dengan Sudirman. Pihak keluarga pun berencana akan mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy pada Kamis (22/8/2024) mendatang. 

Sementara itu, pihak keluarga juga berharap Sudirman segera dikembalikan ke Lapas Kelas Satu Cirebon supaya mereka bisa lebih mudah mengunjunginya. Mengingat, enam terpidana lain kini juga sudah berada di Lapas Cirebon dan bersiap mengajukan peninjauan kembali peninjauan Kembali (PK).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Saksi Baru Arfan Ungkap Fakta Keberadaan Sudirman di Malam Peristiwa Kasus Vina dan Eky

Video
1 tahun lalu

Kekecewaan Keluarga Sudirman: 6 Terpidana Kasus Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon, tapi Anaknya Tidak

Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Video
1 tahun lalu

Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal